DIREKTUR Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus menyatakan, peraturan penyederhanaan perizinan merupakan salah satu regulasi yang sangat krusial dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.“Peraturan penyederhanaan perizinan banyak terdapat di pemerintah daerah (pemda). Kami dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sudah berupaya untuk mendorong Pemda agar mereka dapat menyederhanakan perizinan permbangunan perumahan dengan cara mengirimkan surat melalui Sekretariat Negara,” tutur Maurin dalam siaran pers yang diterima Rumah.com.Peraturan penyederhanan perizinan, imbuhnya, dapat menyederhanakan perizinan dari 42 jenis menjadi 8 jenis perizinan.“Apabila masalah penyederhanaan perizinan ini dapat diselesaikan, maka hal ini menjadi suatu pencapaian yang luar biasa dan tentunya dapat mendorong kesuksesan Program Sejuta Rumah, karena hal ini dapat membantu mempermudah pengembang membangun rumah,” jelasnya.Selain masalah perizinan, masalah tanah juga akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Progam Sejuta Rumah, terang Maurin. Terkait penyediaan tanah atau land banking, Pemerintah akan mendorong Perum Perumnas untuk melaksanakan perannya sebagai BUMN dimana peran dari Perum Perumnas itu sendiri telah dipertegas dalam peraturan baru yaitu menjalankan fungsi perumahan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), bank tanah (land banking), melaksanakan penugasan dari pemerintah dan dapat menjalankan fungsi properti manajemen.Dia menuturkan, terkait dengan pembangunan perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memberikan bantuan untuk MBR agar dapat memiliki rumah dari sisi pembiayaannya melalui KPR FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan anggaran di 2016 sebesar Rp9,3 triliun untuk membangun 600.000 unit rumah.
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Membangun Rumah Bertenaga Surya yang Hemat Biaya
- 9 Tips Menyiapkan Dana untuk DP Rumah
- Biaya Lain yang Harus Diketahui Saat Membeli Rumah
- Sulap Taman Kecil Depan Rumah Menjadi Lebih Cantik
- Lelang Proyek Perumahan Harus Bebas "Titipan"
- Apa Saja Tren Desain Interior di Tahun 2016?
- Prospek Ruko di Tahun 2016
- Kapankah Usia Ideal untuk Mencicil Rumah?