JAMBI- Penginapan atau kos-kosan di Kuala Tungkal banyak tidak memiliki izin. Data yang dihimpun dari Kantor Perizinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hanya sedikit saja kos-kosan yang memiliki izin. Padahal di Kuala Tungkal jumlah kos-kosan mencapai puluhan.
"Yang terdaftar di kita hanya ada empat," sebut Suparjo, Kepala KPPT.
Suparjo menyebut selama ini banyak kos-kosan berdiri hanya dengan izin usaha rumah tangga. " Padahal izinnya harus terpisah tidak bisa menggunakan izin usaha rumah tangga," ujarnya.
Penulis: Muammar Solihin
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- BACA NIH, Kabar Gembira Buat yang Belum Punya Rumah
- BTN Akhirnya Kembangkan Bisnis Agen Properti
- Alhamdulillah, Pekerja Bakal Lebih Mudah Punya Rumah
- Inspirasi Jendela Kamar Tidur Anda
- Pahami Langkah Beli Rumah Oper Kredit
- Apa yang Harus Dilakukan Saat Pengembang Ingkar Janji?
- Pemerintah Izinkan WNA Punya Properti di Indonesia, Ini Syaratnya!
- Tips Mengambil Foto Berkualitas Untuk Jual Properti