JAMBI - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jambi memberlakukan kegiatan belajar mengajar via daring. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kanwil Kemenag Jambi nomor B-1714/Kw.05.2/1/PP.00/04/2021 tentang kegiatan belajar mengajar.
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jambi Abd. Rahman menyampaikan bahwasanya ini dilakukan mengingat meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Jambi.
"Maka Madrasah Aliyah daring kembali tertanggal 3 hingga 8 Mei. Kemudian libur Idul Fitri hingga 23 Mei. Kemudian dimulai lagi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring dan luring," kata Rahman, Rabu (19/5).
Kemudiann kata Rahman, untuk satuan pendidikan jenjang MTS dan MI menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya sesuai petunjuk keputusan bersama tiga menteri.
"Kalau libur nasional itu sesuai dengan keputusan bersama 3 menteri," ujarnya.
Dengan ini, kegiatan belajar mengajar tetap berlanjut seperti biasa. "Kesehatan peserta didik dan tenaga didik itu yang utama, maka dari itu kita berlakukan sistem kegiatan belajar mengajar melalui daring," pungkas Rahman.
Penulis: Achy
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Telkomsel Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA
- Antisipasi Kenaikan Kasus Covid, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar Daring
- Universitas Jambi Terima 2.263 Mahasiswa Baru Melalui Jalur Mandiri
- 140 Siswa SMA di Jambi Tidak Lulus, Kebanyakan Jurusan IPS
- Peduli Sesama, SMPN 25 Kota Jambi Bagikan Sembako Pada Siswa
- KGS Jambi Dipilih Kemendikbud Sebagai Contoh Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Disdik Jambi Tunggu Data Kelulusan Seluruh Siswa SMA
- Hari Ini Kelulusan SMA Diumumkan