JAMBI - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Jambi mencatat realisasi program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) di Provinsi Jambi hingga 9 Juli 2021 mencapai Rp 3,9 triliun.
"Ini bukan jumlah yang sedikit, manfaatnya sudah dirasakan banyak sektor kehidupan," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Jambi Supendi di Jambi, Senin.
Realisasi tersebut, menurut dia, berasal dari klaster kesehatan dan klaim pasien Covid sebesar Rp 62,3 miliar dan klaster perlindungan sosial Rp 675,8 miliar yang terdiri atas PKH Rp 153,4 miliar, bansos sembako Rp 172 miliar, bantuan sosial tunai (BST) Rp 71,6 miliar, kartu prakerja Rp189,2 miliar, BLT dana desa Rp 62,7 miliar, dan internet Kemendikbudristek Rp 26,9 miliar.
Selanjutnya, klaster sektoral atau program prioritas terealisasi Rp 313 miliar dengan rincian padat karya PUPR sebesar Rp 265,2 miliar, padat karya Kemenhub Rp 14,2 miliar, dan padat karya Kementan Rp 33,6 miliar.
Selain itu, realisasi dukungan UMKM BPUM sebesar Rp 124,1 miliar, program pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 2,7 triliun, dan pembiayaan UMi atau ultramikro sebesar Rp 8,3 miliar.
"Terbesar penyalurannya adalah untuk program pembiayaan KUR yakni kepada KUR mikro, KUR TKI, KUR kecil, dan KUR supermikro," kata Supendi.
Jumlah debitur yang menerima KUR sebanyak 46.765 debitur dan pembiayaan UMi 12.910 debitur.
Rincian realisasi program pembiayaan KUR adalah mikro Rp 1,17 triliun untuk 33.453 debitur, TKI Rp 25 juta kepada satu debitur, kecil Rp 1,5 triliun dengan 8.817 debitur, dan supermikro Rp 42,6 miliar untuk 4.494 debitur.
"Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan perekonomian melalui pemberian insentif, keringanan pajak, bantuan dan lain-lainnya, program PC-PEN harus diakui dapat menjadi penggerak perekonomian," ujar Supendi.
Penulis: Antara
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Wapres Imbau Umat Islam Salat Idul Adha di Rumah
- Presiden Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Sampai Akhir Juli
- Menteri Agama Minta Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah
- Presiden Larang Menteri ke Luar Negeri Kecuali Menlu Saat PPKM Darurat
- Hulu Migas-Kadin Indonesia Bersinergi Siapkan Oksigen untuk Penanggulangan Covid-19
- MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Shalat Idul Adha di Masjid
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha Pada Selasa 20 Juli
- Anies Pecat Delapan Personel Dishub karena "Ngopi" Saat PPKM Darurat