JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pelatih dan peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 akan mendapatkan formasi khusus untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin.
Menurut Tjahjo, alokasi formasi khusus untuk menjadi ASN tersebut bertujuan agar generasi muda termotivasi untuk mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.
"Ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga sehingga terjadi keberlanjutan prestasi," tambahnya.
Pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 memperoleh formasi khusus untuk rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2021, katanya.
"Tahun ini disiapkan oleh Kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan di pemerintah daerah mana," katanya.
Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yakni satu medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu. Keenam atlet peraih medali tersebut adalah Greysia Polii, Apriyani Rahayi, Eko Yuli Irawan, Windy Cantika Aisah, Rahmat Erwin Abdullah, dan Anthony Ginting.
Sebelumnya, atlet berprestasi yang diangkat menjadi PNS karena meraih medali pada Olimpiade Rio 2016 adalah Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir.
Penulis: Antara
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Kejari Bungo Terima SPDP Kasus Pencurian Buku Nikah
- Pemprov Jambi Siapkan Regulasi Penambahan Modal ke BPD
- Pipa Minyak di Kenali Asam Bawah Bocor, Ini Kata Pihak Pertamina
- Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Tambah Modal Inti BPD Jambi
- Dokter Sarankan Anak Laki-laki Disunat Saat Bayi
- Baru Belasan Hari Bebas, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap
- Relawan Muhaimin Peduli Bantu Warga Terdampak Pandemi di 13 Kota
- BRGM akan Bangun 35 Unit Sumur Bor, 809 Sekat Kanal, 325 Ha Revegetasi dan 168 di 7 Provinsi