Oleh: Ariani Pratiwi AR *)

PANDEMI Covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar, sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerjasama, serta kompetensi.

Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan. Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisisr persebaran Covid-19. Jadi, kebijakan ini diupayakan untuk memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespon dengan kebijakan belajar dari rumah, sehingga muncul lah metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang ditimbulkan oleh Covid-19 pada dunia pendidikan di seluruh Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) tahun 2020.

Terdapat dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), salah satu dampak positifnya adalah siswa menjadi mandiri dalam mengerjakan pekerjaan yang diberikan dari pihak sekolah, dan siswa lebih mampu mengeksplorasi ilmu pengetahuan yang lain selama berada di rumah. Sedangkan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah masih ada siswa yang tidak memiliki fasilitas penunjang pembelajaran seperti handphone dan internet, terlebih siswa-siswi yang berada di pedesaan yang memiliki akses internet yang sulit membuat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak terlaksana dengan maksimal.

Menyikapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) menghadirkan Program Kampus Mengajar yang merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, tujuan diadakannya Kampus Mengajar yaitu untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi, dan membantu administrasi sekolah serta membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terbelakang). Sehingga, mahasiswa dapat menjadi partner guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

Semua negara terdampak telah berupaya membuat kebijakan terbaiknya dalam menjaga kelanggengan layanan pendidikan. Saat ini Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan nyata yang harus segera dicarikan solusinya: (1) Ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, (2) Keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatam aplikasi pembelajaran, (3) Keterbatasan sumber daya untuk pemanfaatan teknologi pendidikan seperti internet dan kuota, (4) Relasi guru, murid, dan orang tua dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang belum integral.

Sebagai ujung tombak di level paling bawah suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk membuat keputusan cepat dalam merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran dari rumah. Pendidik merasa kaget karena harus mengubah sistem, silabus dan proses belajar secara cepat.

Siswa terbata-bata karena mendapat tumpukan tugas selama belajar dari rumah. Sementara, orang tua murid merasa bingung ketika mendampingi proses pembelajaran dengan tugas-tugas, disamping harus memikirkan keberlangsungan hidup dan pekerjaan masing-masing di tengah krisis pandemi Covid-19.

Jadi, kendala-kendala itu menjadi catatan penting dari dunia pendidikan kita yang harus mengejar pembelajaran daring secara cepat. Padahal, secara teknis dan sistem belum semuanya siap.

Selama ini pembelajaran online hanya sebagai konsep, sebagai perangkat teknis, belum sebagai cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran. Padahal menurut saya, pembelajaran online bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas-tugas yang bertumpuk setiap hari.

Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar yang kaya akan ilmu pengetahuan.

Dari tantangan-tantangan itu, kita harus berani melangkah untuk menjadikan pembelajaran online sebagai kesempatan mentrasnformasi pendidikan kita. Menurut saya ada beberapa langkah yang dapat menjadi acuan dalam perbaikan sistem pendidikan khususnya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di pelosok negeri.

Pertama, semua guru harus bisa mengajar jarak jauh yang notabene harus menggunakan teknologi. Kedua, pemakaian teknologi pun juga tidak bisa asal-asalan, ada ilmu khusus agar pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat mewujudkan tujuan Pendidikan yakni teknologi pendidikan. Ilmu teknologi pendidikan inilah yang nantinya akan mendesain sistem agar pembelajaran online menjadi efektif.

Ketiga, pola pembelajaran daring harus menjadi bagian dari semua pembelajaran meskipun hanya sebagai komplemen. Intinya supaya guru membiasakan mengajar online, guru harus sudah menerapkan pembelajaran berbasis teknologi sesuai kapasitas dan ketersediaan teknologi. Empat, guru harus punya perlengkapan pembelajaran online, seperti laptop, handphone dan internet.

Lima, ketimpangan infrastruktur digital antara kota besar dan daerah harus dijembatani dengan kebijakan teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan. Akses internet harus diperluas dengan kapasitas bandwith-nya juga harus ditingkatkan. Salah satunya di SDN 179/II Lembah Kuamang, dimana SD tersebut merupakan instansi pendidikan sebagai tempat pengabdian mahasiswa kampus mengajar.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan untuk melakukan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa dan oleh semua guru. Kita memasuki era baru untuk membangun kreativitas, mengasah skill siswa, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi.

Terlebih saat ini kita berada di abad 21 dimana pada era ini memaksa kita untuk berada dalam dunia pendidikan global dan memiliki kemampuan 4C untuk menghadapi pendidikan di masa kini, yaitu kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical Thingking and Problem Solving Skills), kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama (Communication and Collaboration Skills), kemampuan mencipta dan memperbaharui (Creativity and Innovation Skills), dan kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skills)


*) Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Email: [email protected]

Instansi Pendidikan: SDN 179/II Lembah Kuamang

Dosen Pembimbing Lapangan: Hanum Hanifa Sukma, M.Pd


Penulis: Ariani Pratiwi AR
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments