JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo ?meninjau langsung pelaksanaan program vaksinasi bagi pelajar dan santri dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.
Kepala Negara meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kabupaten Ponorogo di mana dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 siswa-siswi SMK menerima suntikan dosis pertama vaksin Sinovac, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden di Jakarta.
Presiden selanjutnya juga meninjau kegiatan vaksinasi bagi para santri di Pondok Pesantren K.H Syamsuddin, Kabupaten Ponorogo serta meninjau melalui konferensi video kegiatan vaksinasi yang secara bersamaan dilakukan di pondok pesantren, gereja dan rumah ibadah di 34 provinsi.
"Siang hari ini kita telah melaksanakan vaksinasi serentak di pesantren dan gereja, rumah-rumah ibadah. Saya sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh TNI dan Polri ini," ujar Presiden.
Jokowi berharap percepatan vaksinasi di sejumlah daerah dapat menekan penyebaran Covid-19. Presiden juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun telah divaksin.
"Semoga dengan kecepatan vaksin yang telah kita lakukan, penyebaran Covid-19, penyebaran varian delta bisa kita kurangi, bisa kita hentikan," tuturnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penulis:
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sumber: Antara
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Kemenkeu Buka 110 Formasi Pejabat Lelang Kelas II
- Kesbangpol Gelar Rapat Tim Penanganan Konflik
- BKN Siap Laksanakan Tes SKD Pada 2 September 2021
- Presiden Jokowi Perintahkan Vaksinasi Masif Bagi Pelajar dan Santri
- Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
- Demi Lolos Program Gerilya Kementerian ESDM, Mahasiswa Asal Merangin Rela Cari Sinyal Hingga 180 Km
- Peserta Seleksi CASN Wajib Lakukan Swab Sebelum Mengikuti SKD
- Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara