JAMBI – Aksi Arji Pratama (23) membunuh Damson Manihuruk alias Opung (50) di Desa Bukitbaling, Muarojambi, belum lama ini menarik perhatian warga. Muncul kecurigaan ada kelainan orientasi seksual pada Anji setelah dia diketahui mengubur Opung tanpa busana.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi, Senin (27/9), memastikan tidak ada motif asmara sejenis dalam kasus pembunuhan itu. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengubur korban tanpa busana untuk menghilangkan jejak,” kata Yuyan.
Baca juga : Setelah Dibunuh, Opung Dikubur Tanpa Busana
Sampai kini, Arji masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Muarojambi. Warga asal Desa Karmeo, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari, itu merupakan tersangka tunggal pembunuhan Opung, pemilik kebun sawit yang mempekerjakannya.
Damson Manihuruk ditemukan tewas pada Selasa (21/9) di dekat kandang ayam. Arji yang membunuh Opung sempat melapor ke Polres Muarojambi dengan menyatakan Opung hilang. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan kejanggalan.
Polisi mencurigai Arji membunuh Opung setelah diinterogasi. Diketahui, dia membunuh Opung karena ketahuan mencuri uang Rp 1.050.000 pada Sabtu (18/9). Dia menghabisi Opung dengan cara memukul kepalanya dengan cangkul.
Setelah membantai korbannya, Arji menyeret tubuh Opung dengan sepeda motor untuk dikubur di dekat kandang ayam yang tak jauh dari lokasi pembantaian di Km 43 Desa Bukitbaling. Kemudian, dia membuang sepeda motor Honda Vario merah BH 6709 IB milik korban.
Aksi Arji baru terbongkar setelah tiga hari. Saat menggali lokasi penguburan, diketahui Opung dikubur dalam keadaan tanpa busana.
“Pakaian korban dibuang oleh pelaku ke tebing,” ungkap Kapolres.Penyidik kini sedang memberkas Arji.
Penulis: nov
Editor: Ikbal Ferdiyal/mrj
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Kasus Curamor di Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun Belum Terungkap
- Tari Iyo-iyo Massal Meriahkan Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
- 1904 Warga Sarolangun Divaksin
- Area Publik dan Tempat Wisata di Kota Jambi Ditutup Saat Malam Tahun Baru
- Tujuh Desa di Sarolangun Masih Belum Ajukan Pencairan Dana Desa
- Jelang Nataru, Dinkes Kerinci akan Skrining Covid-19 Secara Massif
- Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Ajukan Pengalihan Penahanan
- Anggota DPRD Tanjabbar Didakwa Rugikan PT PSJ Rp 292 Juta