MUARABUNGO - Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mewarning para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bandara Muarabungo untuk segera menghentikan aktivitas mereka.
Pasca dikabarkan adanya salah satu pekerja PETI asal Madura yang tewas tertimbun tanah galian, Kapolres Bungo langsung turun ke lokasi untuk memantau kebenaran kabar tersebut.
Namun saat Kapolres tiba di lokasi para pekerja sudah tidak melakukan penambangan dan hanya meninggalkan rakit serta mesin dompeng. Alhasil, Kapolres tidak mendapatkan keterangan apapun terkait kabar kematian itu dari pekerja ataupun warga sekitar.
"Kita masih mencari tentang kebenaran kabar tersebut," kaar Guntur kepada awak media, Kamis (30/9).
Ia juga menegaskan jika PETI yang beroperasi di kawasan Bandara Muarabungo untuk segera dihentikan secepat mungkin. Kapolres meminta pemilik alat untuk segera mengangkut semua alat-alat PETI dari lokasi tersebut.
"Kalau alat ini tidak segera diangkat pemiliknya, biar polisi nanti yang angkut," tutur Kapolres.
Sementara itu, kedatangan Kapolres Bungo bersama sejumlah anggotanya diduga sudah bocor sehingga para pekerja diminta pergi meninggal alat.
Pasalnya, Sebelum kedatangan Kapolres, kegiatan illegal tersebut masih tetap lancar beroperasi. Namun sesaat sebelum Kapolres Bungo datang kelokasi, aktivitas ini mendadak berhenti. Tidak ada satu orangpun pekerja ada dilokasi, sementara peralatan PETI masih utuh.
"Nanti akan kita panggil pemilik lahan dan masyarakat yang bertanggung jawab atas lokasi ini," imbuhnya.
Penulis: Khairul Fahmi
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Polresta Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Ngaku Pegawai Leasing
- SPORC dan Polda Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan 7,8 Kg Sisik Trenggiling
- Saksi Sebut Tidak Ada Surat Perintah Penangkapan
- Usai Geledah, Jaksa Segel Tiga Ruangan di Kantor KPU Tanjabtim
- Kejari Tanjabtim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
- Breaking News! Kantor KPU Tanjabtim Digeledah Jaksa
- Supervisi KPK Hadir Guna Bersinergi dengan APH, Bukan untuk Mengganggu
- Pemohon Praperadilan akan Hadirkan Saksi Saat Penangkapan