JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Kusnindar, kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kusnindar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Farurrozi dkk. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi, Rabu (6/10).
Ditanyai wartawan usai pemeriksaan, Kusnindar mengaku tidak ada pertanyaan yang diajukan penyidik. Kedatangannya hari ini, kata Kusnindar, hanya untuk memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Tidak ada pertanyaan untuk hari ini. Saya memperbaiki ada kesalahan dan perubahan pada berita acara kemarin. Ada salah ketik," kata Kusnindar.
Selain itu, Kusnindar mengaku cuma hanya dirinya yang berada di ruang pemeriksaan. Namun demikian, Kusnindar mengaku sebelum dirinya hadir ada beberapa orang yang sudah lebih dulu mengisi absensi.
"Di dalam cuma saya sendiri. Tapi tadi di absen ada beberapa wanita saya lihat," ujar Kusnindar.
Selain Kusndar, hari ini penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Eka Marlina dan Yanti Maria Susanti, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- KPK Kembali Periksa Sejumlah Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
- Kelabui Polisi, Warga Tempino Angkut Minyak Ilegal dengan Mobil Air Bersih
- BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja, Seorang Kurir Diamankan
- Polres Muarojambi Tangkap 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Jaran 2021
- Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Penipuan Pembelian Puluhan Ribu Sak Semen
- Tak Wajar KPU Simpan Uang Rp 230 Juta
- Takuti Korban dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Ditangkap
- Kapolres Bungo Warning Aktivitas PETI di Kawasan Bandara