JAMBI - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Hari ini (11/10) pemeriksaan dengan tersangka Fachrurozi (FR) dkk dilakukan di gedung KPK Jakarta. Hal ini disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Senin (11/10).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri dalam rilis yang diterima metrojambi.com.
"Saksi yang diperiksa atas nama saksi Apif Firmansyah, Wiraswasta," pungkasnya
Penulis: ria
Editor: Ikbal Ferdiyal
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Innalillahi... Kepala Rutan Sungaipenuh Tutup Usia
- Fraksi PAN Upayakan Warga Transmigrasi Peroleh Sertifikat Dari PTPN 6
- Petani Keluhkan Harga Pinang Terjun Bebas
- Dua Tahanan Kabur Diminta Segera Menyerahkan Diri
- Polda Jambi Bidik Tersangka Baru Kasus KTP Palsu
- Pemkot Jambi Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
- Polda Usut Galian C Anak Usaha PTPN 6
- Travel Ditimbun Longsor