JAMBI - Seorang sopir angkutan batubara bernama Firmansyah (45), diamankan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Warga Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi itu diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh tim gabungan yang menggelar razia di Terminal Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (8/10) malam.
"Hasil pemeriksaan terhadap sopir angkutan batubara, ada satu orang yang diduga mengkonsumsi narkoba. Yang bersangkutan sudah diamankan guna proses lebih lanjut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, Sabtu (9/10).
Razia yang juga melibatkan petugas Balai Kementerian Perhubungan itu digelar untuk menindak angkutan batubara atau angkutan melebihi tonase yang memasuki jalur dalam kota.
Dalam razia yang dipimpin Wadir Lantas AKBP Mokhamad Lutfi dan Wadir Resnarkoba AKBP Zulkarnain Harahap itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan batubara yang dicurigai menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Heru menyebutkan, dalam razia tersebut ada 60 kendaraan yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ada 11 kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga lembar STNK, dua lembar SIM, dan enam unit truk," kata Heru.
Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Ditlantas Polda Jambi Amankan 14 Truk Batubara
- Kejari Muarojambi Tahan Ketua Pokja ULP UIN STS Jambi
- PHL Dinas Dukcapil Kota Jambi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan E-KTP
- Kanwil DJP Sumbar Jambi Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Jaksa
- Polres Sarolangun Tangkap 12 Penyalahguna Narkotika, Tiga Diantaranya Perempuan
- Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari Ditangkap
- Pengusaha Angkutan Batubara Diminta Patuhi Jam Opersional
- Polda Jambi Gelar Rapat Lintas Sektoral Bahas Pembakaran Truk Batubara