JAMBI - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Hari ini (11/10) pemeriksaan dengan tersangka Fachrurozi (FR) dkk dilakukan di gedung KPK Jakarta. Hal ini disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Senin (11/10).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri dalam rilis yang diterima metrojambi.com.
"Saksi yang diperiksa atas nama saksi Apif Firmansyah, Wiraswasta," pungkasnya
Penulis: ria
Editor: Ikbal Ferdiyal
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Tuntutan Tidak Dikabulkan
- Polri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Pada Hari Antikorupsi Sedunia
- Bupati Tanjab Barat Kunjungi Tanoto Foundation, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan
- Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa Kepala Keluarga Denis di Biak
- Ditinggal Jualan, Sebuah Rumah di Bungo Ludes Terbakar
- Breaking News! Paut Syakarin Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Polda Usut Galian C Anak Usaha PTPN 6
- Travel Ditimbun Longsor