JAMBI - Kejaksaan Negeri Tebo saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019 senilai Rp 7,2 miliar. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi dan Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga.
Pengusutan kasus ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (11/10). Menurut Imran, perkara ini sudah diekspos di hadapan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi.
Dari hasil paparan bersama auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran proyek peningkatan jalan Padang Lamo atau Simpang Logpon itu, yakni dari 2017 hingga 2020. Namun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019.
Proyek peningkatan jalan Padang Lamo itu sendiri dibiayai dari APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar. Khusus 2019, proyeknya dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom.
Imran menyebutkan, indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis. “Untuk nilai rupiahnya, kami minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung,” ujar Imran.
Dia menyebutkan bahwa untuk pekerjaan anggaran 2019 juga sudah mengerucut ke nama tertentu. Namun, dia belum bersedia menyebutkan nama tersangka atau calon tersangkanya.
Imron mengatakan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut adalah Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga. Tetap, kata dia, juga sudah diperiksa penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Muhammad Fauzi. “Sudah dua kali diperiksa,” ujarnya.
Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Bawa Minyak Ilegal dari Bayat Tujuan Mersam, Dua Pria Diamankan
- Polda Jambi Imbau Sopir Ikuti Aturan Pengangkutan Batubara
- Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam CRC, Keluarga Lapor Polisi
- Diduga Konsumsi Narkoba, Sopir Angkutan Batubara Diamankan
- Ditlantas Polda Jambi Amankan 14 Truk Batubara
- Kejari Muarojambi Tahan Ketua Pokja ULP UIN STS Jambi
- PHL Dinas Dukcapil Kota Jambi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan E-KTP
- Kanwil DJP Sumbar Jambi Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak ke Jaksa