JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan, Selasa (26/10).
Samsul Riduan yang merupakan politisi PDIP dilantik menggantikan Zainul Arfan yang sebelunnya telah mengundurkan diri karena berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jambi, Kepala OPD dan Instansi terkait ini, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan keputusan dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Penulis: Pratiwi Resti Amalia
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Kemendagri Pantau Langsung Pilkades Serentak di Batanghari
- Pengurus DPW Resmi Dilantik, Fasha: NasDem Punya Formasi Lengkap untuk 2024
- KPU RI Surati KPU Tanjabtim Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pilkada 2020
- Fadli Sudria Gantikan Rusli Kamal Siregar Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi
- Pansus RPJMD DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat PEIPD
- Mantan Wabup Sarolangun Gantikan Cemen Sebagai Sekretaris Golkar Jambi
- Silaturahmi Tokoh, Ketua PKS Kota Jambi Temui Maulana
- Lodewijk Paulus Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPR