JAMBI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Nurkholis menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (1/12) sore.
Nurkholis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 pada KPU Tanjabtim datang ke Kejati Jambi didampingi kuasa hukumnya, Hasmin Andalusi Sutan Muda.
Kajati Jambi Sapto Subroto mengatakan, Nurkholis akan diserah ke Kejari Tanjabtim. "Nanti dari penyidik yang akan menentukan apakah akan langsung dilakukan penahanan," kata Sapto.
Ditambahkan Sapto, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan mengapresiasi pihak kuasa hukum yang telah menyerahkan Nurkholis.
"Kita mengapresiasi teman lawyer bisa membawa tersangka sehingga proses bisa berjalan dan kita berharap peradilan yang sportif dan transapran," katanya.
Sapto juga mengatakan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. "Karena yang kita kelola uang negara, jadi harus ada pertanggungjawabannya sebesar apa pun itu," pungkasnya.
Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Menyerahkan Diri ke Kejati, Ini Kata Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis
- Breaking News! Ketua KPU Tanjabtim Menyerahkan Diri
- Polda Metro Pidanakan Massa yang Nekat Gelar Reuni 212 Tanpa Izin
- Seret Pihak Lain, Rudy Bangun : Mereka Juga Harus Tanggung Jawab Pajak
- Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu di Kualatungkal
- Polisi Gelar Sayembara Berhadiah 1,5 Juta Bagi yang Bisa Temukan Tahanan Kabur
- Saksi Tergugat KPKNL Tidak Hadir ke Persidangan
- Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut Tidak Ada Napi di Mobil Lapas yang Terguling