JAMBI - Sebanyak 31 orang tahanan kasus narkotika dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi ke Lapas Khusus Narkotika Muarasabak, Senin (13/12).
Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Emmenuel Harefa mengatakan, pemindahan ini dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas. "Ada 31 tahanan kasus narkotika yang kita pindahkan ke Muarasabak," kata Harefa.
Ditambahkan Harefa, pemindahan juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Khusus Narkotika Muarasabak.
"Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya, warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana dapat hidup sehat tanpa narkoba," kata Harefa.
Sebelum berangkat, semua barang bawaan tahanan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Selain itu, juga dilakukan tes kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal, Polda Jambi Amankan Uang Rp 1,6 Miliar
- Polda Jambi Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Seorang Oknum Polisi Diamankan
- Wakapolres Batanghari Cek Kesehatan Sopir Angkutan Batubara
- Kapolres Muarojambi Cek Kesehatan Sopir Batubara
- Seorang Pria di Sarolangun Dilaporkan Cabuli Anak Teman Kerja
- Pengacara Rudi Salim Hadirkan Pemilik Saham Sebagai Saksi Meringankan
- KPK Dalami Uang Apif
- Kejari Tanjabbar Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,9 Miliar Lebih