SAROLANGUN - Sebanyak dua orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Klas llB Sarolangun mendapat remisi khusus Natal tahun 2021.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sarolangun Jonerwan mengatakan, dua orang napi tersebut masing-masing mendapat remisi 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.
Jonerwan mengatakan, pihaknya hanya mengajukan dua orang napi untuk mendapat remisi Natal tahun ini, dikarenakan hanya memiliki sedikit napi yang beragama Kristen.
"Karena memang yang non muslim atau Kristen cuma dua orang," ujarnya.
Selain itu, dari kedua napi yang mendapat remisi tidak satupun diantara mereka bisa langsung menghirup udara bebas.
Keduanya juga dikatakan Jonerwan, pernah pula mendapatkan remisi di perayaan natal tahun sebelumnya dan kini kembali mendapat remisi.
"Satu orang narkotika dan satu orang perlindungan anak, mereka sebelumnya sudah pernah mendapat remisi," ungkapnya.
Sementara itu, diungkap pula untuk keduanya tentu telah menjalani penilaian sikap sebelum mendapat pengurangan masa tahanan atau biasa dikenal dengan remisi tersebut.
Penulis: Mario Dwi Kurnia
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Warga Kecewa dengan Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungaipenuh
- Dua Orang Napi Lapas Sarolangun Dapat Remisi Natal 2021
- Direktur PT BAS Dituntut 2,5 Tahun
- Ketaatan Aturan Perjalanan Nataru Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Keberadaan Mall Pelayanan Publik Diharap Dorong Investasi di Kota Jambi
- Stadion Tebo Dinamai Sri Maharaja Batu
- Korupsi BRI Syariah Seret Lima Nama
- Ditangkap, Bos Emas Ilegal Jantungan