SESEORANG yang sedang melakukan shalat, kemudian ia lupa (ragu) sudah mendapatkan berapa rakaat, maka ia harus mengambil jumlah rakaat yang terkecil, karena jumlah itu yang sudah pasti dilakukannya.
Sebagai contoh, jika ia ragu sudah dua rakaat atau satu rakaat, maka ia harus mengambil (memilih) yang satu rakaat. Jika ia lupa sudah dapat dua rakaat atau tiga, maka ia harus mengambil (memilih) yang dua rakaat. Jika ia lupa sudah mendapat tiga rakaat atau empat, maka ia harus mengambil (memilih) yang tiga rakaat.
Setelah itu, setelah membaca tasyahud akhir, sebelum salam, hendaknya ia melakukan sujud sahwi. Di dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Jika salah seorang diantara kalian lupa ketika shalat, sehingga ia tidak tahu apakah sudah mendapatkan satu atau dua rakaat, maka hendaknya ia menganggap shalatnya barulah satu rakaat, jika ia tidak tahu apakah shalatnya sudah dua ataukah tiga rakaat, maka hendaknya ia menganggap baru melakukan shalat dua rakaat, dan jika ia tidak tahu apakah sudah mendapatkan tiga rakaat atau empat, maka hendaknya ia menganggap baru shalat tiga rakaat.Kemudian sebelum salam hendaknya ia melakukan sujud dua kali (sujud sahwi). (HR Tirmidzi dan Nasa`i)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian shalat, setan akan mendatangi dan menggodanya sehingga ia tidak tahu berapa rakaat yang ia telah kerjakan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaknya ia sujud dua kali (sujud sahwi) dalam keadaan masih duduk (sebelum salam). (HR Bukhari dan Muslim)
Penulis: Habib Novel Alaydrus
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sumber: habibnovel.com
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Lupa dan Ragu dalam Jumlah Rakaat Shalat? Ini Penjelasannya
- Pemprov Jambi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui "Sidabahaja"
- 2.849 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jambi
- Deretan Ponsel Pintar yang Diperkirakan Hadir Pada 2022
- Remaja Warga Aurduri Jadi Korban Pembacokan Diduga Kelompok Geng Motor
- Warga Kecewa dengan Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungaipenuh
- Meletakkan Alquran di Lantai, Haramkah?
- Memperbanyak Rakaat Atau Memperlama Shalat?