JAMBI - Tim penyidik KPK kembali turun ke Jambi memeriksa sejumlah saksi kasus ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk tersangka mantan orang dekat gubernur Jambi, Apif Firmansyah, Kamis (06/01).
"Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka AF. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis yang diterima metroiambi.com.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1. BAMBANG SUCIPTO PNS - Kasie Rehab dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi
2. CHARLES SAYUTI - PPTK Dinas PUPR Propinsi Jambi
3. EDY FERNANDO - Kabid. Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Prov. Jambi (Mantan Kabid Sumber Daya Air)
4. IBNU ZIADY MZ - PNS/Sekretaris Dinas PUPR Kab Sarolangun
5. KAMAL RIZAL ROPI - PNS/Fungsional pada Dinas Bina Marga PUPR Jambi
6. MARSHANDI - PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi
7. NURMAN JAMAL - PNS (PPTK Pembangunan Jalan Wilayah VI)
8. SYAHBANTIAR TAMBUNAN - Pensiunan PPTK Dinas PUPR Propinsi Jambi
9. WAHYU HIDAYAT - PNS/ PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR
10. YAN SUHERI - PNS/ Pelaksana pada Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Jambi/ PPTK Bidang Bina Marga
11. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM - Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
12. VERI ASWANDI - Swasta
13. ARFAN - Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi
14. RD. SENDHY HEFRIA WIJAYA - Karyawan Swasta (Karyawan PT Athar Graha Persada)
Penulis: ria
Editor: Ikbal Ferdiyal
Berita lain di METROJAMBI.COM
- KPK Periksa 14 Saksi Kasus Suap Ketok Palu Jambi
- Pintu Masuk Indonesia Sementara Ditutup Bagi Warga dari 14 Negara
- Harus Ada Grand Design dan Perda Keolahragaan
- DPRD Apresiasi Kinerja Haris-Sani
- Kabar Terkini Pandemi Covid-19 di Seluruh Dunia
- Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Rutin Konsumsi Jahe
- Seorang Kakek di Sarolangun Dipolisikan Gara-gara Membersihkan Jalan ke Kebun
- Breaking News! Pengusaha Paut Syakarin Divonis 2,5 Tahun Penjara