MUARABUNGO - Diduga karena tidak sanggup menahan sakit hati, seorang isteri di Bungo menyiram suaminya dengan air aki yang dicampur cuka getah. Fitriyani (41), menyiram suaminya yang bernama Sugeng Riadi (42) diduga karena sering dibohongi.
Informasi yang dihimpun Metro Jambi, tindakan yang masuk ke ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan Fitriyani di rumah kontrakan mereka. Selama ini, Fitri dan suaminya mengontrak di Jalan Gudang Pupuk, Dusun Lingga Kuamang, Pelepat Ilir.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panjir Lazuardi mengakui adanya laporan kasus tersebut. “Ya benar, kasus KDRT. Istri siram suami dengan air aki bercampur cuka getah. Pelaku sudah diamankan di Polres Bungo,” ujarnya, Kamis (6/1).
Informasinya, penyiraman dilakukan pada Senin (3/1) lalu. Saat itu, Fitri dan Sugeng sedang berada di rumah kontrakan mereka. Dia menyiramkan air keras tersebut ke arah wajah hingga mengenai kedua bola mata suaminya.
Dari keterangan Fitri yang dikorek polisi, perempuan ini tidak sanggup lagi menahan sakit hati lantaran suaminya diduga sering berselingkuh dengan wanita lain. Saking kesalnya, akhirnya dia nekat menyiram suaminya dengan air keras yang bisa membutakan mata itu.
Mengetahui kejadian tersebut, warga melarikan Sugeng ke klinik terdekat. Supriyati, adik korban yang tidak terima kakaknya dipelakukan seperti itu, selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Supriyati menceritaan, dia mengetahui perlakukan Fitri setelah menjenguk kakaknya di klinik. “Rupanya di klinik dia mengetahui kakaknya mendapat tindakan KDRD oleh istrinya sendiri. Tak lama menerima laporan, polisi langsung mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu gelas plastik besar, satu botol kaca bening cuka getah merek 61 dan satu botol plastik air aki warna biru.
Polisi akan menjerat Fitriyani dengan pasal KDRT penganiayaan, yakni Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana.
Penulis: Khairul Fahmi
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- KPK Periksa 14 Saksi Kasus Suap Ketok Palu Jambi
- Seorang Kakek di Sarolangun Dipolisikan Gara-gara Membersihkan Jalan ke Kebun
- Breaking News! Pengusaha Paut Syakarin Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Lulus Jadi Anggota Polri, Orang Rimba akan Jadi Bhabinkamtibmas di Daerah Asal
- Polda Jambi Selamatkan 492.612 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika
- Tiga Warga SAD yang Kabur dari Sel Tahan Polres Sarolangun Menyerahkan Diri
- 378 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Jambi Sepanjang 2021
- Tiga Warga SAD Kabur dari Sel Tahanan Polres Sarolangun