MUARABUNGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo kembali melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.
Kali ini, Jaksa Kejari Bungo melakukan JMS ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bungo. Kedatangan jaksa disambut baik pihak sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bungo Muhammad Ihsan saat dikonfirmasi menyebutkan, upaya JMS yang menjadi program dari Kejaksaan Agung RI menjadi upaya agar para remaja memahami hukum sejak dini.
JMS ke MAN 2 Bungo kali ini, Jaksa memberikan 4 materi kepada para siswa, yakni tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, bahaya narkoba, kenakalan remaja dan undang-undang perlindungan anak.
"Kita berupaya memberikan pemahaman hukum kepada para siswa untuk menekan angka kenakalan remaja," tutur Ihsan, Kamis (24/2).
Dikatakan Ihsan, kegiatan JMS akan terus ia lakukan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Bungo.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat membantu para guru untuk menjaga generasi muda dari bahaya pergaulan bebas, terutama dari bahaya narkoba.
"Menjaga generasi muda merupakan tugas kita bersama, kita harap program JMS membantu guru untuk memperbaiki para generasi muda," ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Sekolah MAN 2 Bungo, Guru dan para siswa yang berjumlah 50 orang.
"Kita sengaja batasi jumlah siswa yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan," pungkas Ihsan.
Penulis: Khairul Fahmi
Editor: Ikbal Ferdiyal
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari Bungo Masuk Sekolah
- 664 Pelajar di Tebo Putus Sekolah
- Cekcok Saat Mediasi Sengketa Lahan, Warga Mendahara Ditikam
- Sekda Tanjab Barat Hadiri Rakor Pemanfaatan Produk dalam Negeri
- Wabup Berikan Surprise Untuk Bupati Anwar Sadat
- Pemprov Jambi Wajibkan Tes Antigen untuk Kegiatan di Dalam Gedung
- Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari ini, Lihat Jadwalnya!
- Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Keliru Mengartikannya