JAMBI – Pihak kepolisian menyatakan kondisi kejiwaan N (43), warga Kota Jambi yang tega menganiaya anak tirinya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, dalam kondisi baik.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan N, dan dinyatakan dalam kondisi baik.
“Kejiwaan pelaku dalam kondisi baik,” kata Chrisvani, Senin (23/5).
Ditambahkan Chrisvani, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap N. “Pelaku sudah ditahan. Kasus ini sama halnya dengan kasus KDRT,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah korban yang berinisial J (8) terlihat kesakitan saat berada di sekolah. Lalu oleh gurunya, J diantar ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah sampai di Puskesmas, petugas kesehatan langsung mengecek sekujur tubuh J mulai dari wajah, tangan, dan punggung, ternyata memiliki luka lebam.
Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, J mengaku jika ia beberapa kali terjatuh sehingga menyebabkan luka lebam di tubuhnya. Namun pengakuan J tidak lantas dipercaya petugas kesehatan, yang lantas menghubungi pihak UPTD PPA Kota Jambi.
Setibanya di Puskesmas, tim UPTD PPA Kota Jambi lantas menanyai J. Lewat pendekatam dari tim UPTD PPA Kota Jambi, J akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya ia alami, bahwa ia telah dipukuli oleh ibu tirinya.
Penulis: Ichsan
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Warga Sarolangun Untung Jutaan Rupiah dari Menjual Senjata Api Rakitan
- Tangkap Pasutri Pengedar Sabu, Polres Sarolangun Juga Amankan Senjata Api
- Seorang Perempuan di Jambi Aniaya Anak Tiri Gara-gara Berkelahi dengan Anak Kandung
- Meresahkan Warga, Polisi Tutup Warung Remang-remang di Mayang Mangurai
- Divonis 18 Bulan Penjara, Oknum Pejabat Pemkab Sarolangun Nyatakan Banding
- Akui Perbuatan, Sudin Bantah Jumlah Korban di Bawah Umur
- Kejati Jambi Kawal Pelaksanaan 9 Proyek Jalan Provinsi
- Ibu Kandung Bacok Balita Sempat Duel dengan Ibu Mertua di Kebun Sawit