JAMBI - Tim gabungan dari kepolisian, Polisi Militer, dan Satpol PP pada Sabtu (28/5) malam merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Lokasi yang menjadi sasaran razia dianyaranya yakni, Pub / Hall Dinasty 18 (Royal Brewhouse), Pub Grand Clubers Family (GH), Pub Omnia, Karaoke Radja, Karaoke Dejava, Pub Regent, serta Pub & Bar VIP.

Dari berbagai tempat tersebut, tiga orang diamankan oleh tim gabungan karena ketahuan mengkonsumsi narkotika berdasarkan pemeriksaan urine.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, tiga orang yang diamankan itu berinisial AP (32) warga Musi Banyuasin, TC (40) warga Lampung, serta S (23) warga Muarojambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko mengatakan, di Pub & Bar VIP pihaknya melakukan pemeriksaan urine terhadap 9 orang pengunjung, dimana 2 diantaranya hasilnya positif. Sementara itu, satu orang lainnya terjaring di Karaoke Raja.

"Secara umun razia berjalan aman dan lancar. Bagi mereka yang positif menggunakan sabu, diamankan ke Mapolresta Jambi untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.


Penulis: Ichsan
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments