JAMBI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambiselatan menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis baterai tower milik PT Indosat. Penangkapan dilakukan Sabtu (28/50 lalu di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap yakni Ryan Rivai (27) warga Jalan Lingkar Selatan, RT 31 Kelurahan Paalmerah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, dan Subri Angga Saputra (27) warga Jalan Palembang-Jambi, Dusun IV, Desa Langkap, Kecamatan Babatsupat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

““Pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan mobil. Satu pelaku lainnya berinisial RA masih kita cari dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang,” kata Kapolsek Jambiselatan AKP Suhendry, Senin (30/5).

Suhendry menyebutkan, dari berbagai laporan yang masuk ke pihak kepolisian, kedua pelaku diantaranya beraksi pada Minggu (22/5) lalu. Berdasarkan laporan pelapor atas nama Rangga Pratama, saat itu ia melakukan pengecekan lantaran ada kerusakan sinyal pada tower milik PT Indosat di kawasan Kebunkopi, Lorong Sukaresi, RT07/06 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambiselatan.

“Saat masuk ke dalam ruangan shelter, pelapor melihat barang berupa Battery Northstar NSB 170 FT 2 BANK sebanyak delapan block telah hilang. Kemudian pelapor menghubungi saksi Andri Zulfikar selaku koordinator lapangan untuk melakukan pengecekan kembali,” kata Suhendry.

Setelah itu pelapor dan saksi kembali memeriksa di sekitar tempat kejadian namun tidak ada pintu yang rusak. Atas kejadian itu pelapor melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jambiselatan.

Setelah menerima laporam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambiselatan lantas melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan dari pelapor, pada hari Jumat (27/5) lalu sekitar pukul 23.50 WIB tim langsung bergerak melakukan pencarian terhadap diduga pelaku Ryan Rivai.

Kemudian pada hari Sabtu (28/5) lalu sekitar pukul 08.00 WIB tim mendapat informasi bahwa pelaku Ryan Rivai sedang berada di seputaran Jalan Lingkar Selatan, dan setelah menerima informasi itu tim langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut.

“Setibanya di lokasi tim berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya tim melanjutkan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan pelaku Ryan Rivai terdapat satu rekan pelaku lain yakni Subri yang melakukan pencurian itu,” kata Suhendry.

Kemudian, tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Subri di Jalan Lingkar Selatan tepat di depan pool mo~bil sawit, dan pelaku diamankan ke Mapolsek Jambiselatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari ketenangan pelaku Ryan Rivai, mereka telah melakukan aksinya di 13 TKP,” ujar Suhendry.

Ke 13 TKP tersebut yakni, Site Tower Indosat Beringin Kelurahan Thehok Kecamatan Jambiselatan, Site Tower Indosat Jalan Iswahyudi, Kelurahan Pasirputih, Kecamatan Jambiselatan, Site Tower Indosat Simpang Palembang, Kecamatan Paalmerah, Site Tower Indosat Kelurahan Sungaisawang, Site Tower Indosat Vila Kenali, Site Tower Indosat Simpang IV Sipin di depan Jamtos, dan Site Tower Indosat Kenaliasam Bawah.

Kemudian di Site Tower Indosat Perumnas Kecamatan Kotabaru, Site Tower Indosat Kasang, Jambitimur, Site Tower Indosat Sungaiputri, Site Tower Indosat Desa Tangkitlamo, Site Tower Indosat Desa Mingkungjaya, Sungai Gelam, dan Site Tower Indosat Bedengseng, Bayunglincir.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit Battrei Litium berwarna Hitam, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam sarana yang digunakan oleh para pelaku, dan empat Benk, serta 16 Blok (DPB).

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku serta pengembangan,” pungkas Suhendry.


Penulis: Ichsan
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments