JAMBI – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir sebagai saksi untuk kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, mantan orang dekatnya. Zola tidak hadir langsung ke ruang sidang, ia memberikan kesaksian secara daring.
Dalam keterangan di persidangan, Zumi Zola mengetahui jika terdakwa Apif Firmansyah mendapatkan uang dari sejumlah pengusaha. Namun pada saat itu Zola mengaku tidak mengetahui siapa saja pengusaha yang memberikan uang kepada Apif.
“Saya tahunya waktu sudah penyidikan di KPK,” kata Zola menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Lalu jaksa menanyakan apa timbal balik yang didapat oleh kontraktor, Zola mengaku asumsinya akan diberi pekerjaan atau proyek, namun teknisnya ia tidak tau. “Asumsi saya begitu,” katanya.
Penulis: Sahrial
Editor: Ikbal Ferdiyal
TAGS:
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Tiga Tersangka Kasus SPALD-T Batanghari Dipindahkan ke Lapas Muarabulian
- Kapolres Sebut Keterangan Korban Pencabulan Ayah Kandung Berubah-ubah
- Zumi Zola : Soal Uang, Saya Minta Satu Pintu, Hanya Lewat Apif
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Cirebon Kabur ke Jambi
- Sidang Kasus Penyalahgunaan Dana BUMDes Olak Besar Digelar In-Absentia
- Tujuh ASN Sarolangun Laporkan Gugatan Cerai
- KPK Panggil 12 Saksi, Termasuk Zumi Zola
- Pembunuh Koki Kapal Divonis 15 Tahun Penjara