JAMBI - Tim Seleksi Anggota Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengumumkan pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Jambi periode 2022-2027.
Ini berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1224.1/K.BawasIu/HK.OI.01/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penetapan anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi Tahun 2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang—Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1087.04.1/K.BAWASLU/HK.01.OO/4/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Provinsi Tahun 2022 membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Adapun ketentuan pendaftaran klik disini
Penulis: Ria
Editor: Ikbal Ferdiyal
Berita lain di METROJAMBI.COM
- Rekrutmen Bawaslu Provinsi Dimulai, Ini Dia Syaratnya...
- Satu Tahanan Polres Batanghari yang Kabur dari LPKA Muarabulian Belum Tertangkap
- Korps Brimob Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga
- Kota Jambi Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan PMK
- Pemprov Jambi Persiapkan Vaksinasi PMK Pada Hewan Ternak
- Air Terjun Sungai Bulan Masuk Nominasi Surga Tersembunyi API Award 2022
- Jokowi Tegaskan ke Relawan Urusan Politik 2024 Tidak Perlu Tergesa-gesa
- CSIS: Keberadaan KIB Strategis dan Menarik Perhatian