MUARABULIAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batanghari kembali keluarkan pemberitahuan untuk pembelajaran daring.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Batanghari, melalui Surat Pemberitahuan bernomor 421/1223/DD/PDK/2021 tentang rekomendasi Satgas Covid-19 terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari maka diberlakukan pembelajaran daring.
Sehubungan pemberitahuan tersebut, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Batanghari mulai hari ini, Rabu (21/4/2021) sampai pemberitahuan lebih lanjut melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui daring.
comments
Berita lain di METROJAMBI.COM
- UPTD Taman Rimba Jambi Usulkan Penambahan Koleksi Satwa ke BKSDA
- Baru Tanjab Barat dan Tanjab Timur Lakukan Penyuntikan Vaksin Keempat Bagi Nakes
- Gempa M 6,1 Kepulauan Mentawai Sebabkan Kerusakan di Pulau Siberut
- DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM
- Penerima 'Booster' Tak Lagi Harus Tes Covid-19 Jika Naik Pesawat
- Pamen Beking BBM Ilegal Dicopot
- PPDB Kota Jambi Tunggu Perwal
- Fasilitasi Forum Pengajian, FTK UIN STS Jambi Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat