SAROLANGUN - Puluhan masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Bathin Vlll, Kabupaten Sarolangun memblokir akses jalan perusahaan PT Krisna Duta Agrindo (KDA).

Masyarakat menilai PT KDA telah menyerobot lahan desa seluas lebih kurang 10 hektare, yang berada di luar HGU perusahaan.

Kepala Desa Tanjung Irwan Akili mengatakan, awalnya masyarakat melaporkan adanya tanah desa yang telah dikelola perusahaan selama lebih kurang 30 tahun.

“Atas dasar tersebut kami coba cek data dan benar tanah itu tanah masyarakat desa Tanjung. Setelah itu kami coba konfirmasi ke perusahaan sampai tiga kali pertemuan,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Dalam tahap pertemuan, dilanjutkan Irwan pihak perusahaan tidak mampu membuktikan kepemilikan lahan masyarakat desa sebesar 10 hektare.

Selain itu, pihak Desa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan mengaku hingga kini belum ada penyelesaian.

“Sudah empat kali di BPN dan tiga kali di asisten satu, ternyata tidak juga diselesaikan sejak satu bulan yang lalu,” katanya.

Hingga saat ini, dari pantauan Metrojambi.com di lokasi, masyarakat Desa Tanjung masih melakukan pemblokiran jalan bagi kendaraan PT KDA yang hendak melintas.

“Ini hasil musyawarah forum masyarakat desa Tanjung, akhirnya menutup akses jalan PT KDA yang ada di sungai pelakar ini,” ujarnya.


Penulis: Mario Dwi Kurnia
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments